03 October 2018

Rupanya Industri Penerbangan di Indonesia juga Rentang Serangan Siber

Industri Penerbangan 4.0 yang berbasis teknologi informasi digital (siber), selain meningkatkan kinerja bisnis dan operasional, rupanya juga berpotensi ancaman yang sangat serius. Hal ini pun harus diantisipasi sedini mungkin.
Menurut Pelaksana Tugas Dirjen Perhubungan Udara M Pramintohadi Sukarno, adopsi teknologi informasi dan komunikasi dalam bisnis proses saat ini adalah suatu keharusan di berbagai bidang, termasuk di penerbangan. Manfaat penggunaan teknologi informasi dan komunikasi adalah untuk meningkatkan konektivitas, keamanan dan efisiensi biaya. Semua hal dalam penerbangan seperti bisnis, operasional, layanan darat, komunikasi-navigasi dan surveillance (CNS), infrastruktur bandara, manajemen lalu lintas udara (ATM), dan rantai pasokan kargo udara sekarang menggunakan sistem siber.
“Namun ada kerentanan dan peluang sistem untuk dieksploitasi yang disebut serangan siber. Serangan siber dapat terjadi dalam sistem reservasi tiket penerbangan, teknologi bandara, sistem informasi dan sebagainya. Untuk itu perlu sistem keamanan siber yang kuat. Sistem keamanan siber diperlukan dalam penerbangan sehingga serangan siber dapat dilawan sedini mungkin dan dapat diperbaiki dengan cepat,” ujar Pramintohadi, Selasa (18/9), di Jakarta, dalam sebuah forum pertemuan dengan Otoritas Penerbangan Amerika Serikat (Federal Aviation Administration/ FAA).
Pertemuan itu merupakan forum pertukaran informasi dan best practices terkait bentuk ancaman kejahatan siber, perkembangannya serta penanganannya di sektor penerbangan sipil dalam rangka meningkatkan keselamatan dan keamanan penerbangan.