16 January 2014

Peraturan Beberapa Bandara di Negara-Negara Tertentu

Bila anda mengunjungi negara-negara tertentu, akan ada barang-barang yang tidak lolos imigrasi karena peraturan negara tersebut. Seperti apa saja misalnya?


Amerika Serikat: peralatan makan keramik
Sebenarnya, tidak ada larangan eksplisit mengenai peralatan makan dari keramik, namun Bea Cukai Amerika mewajibkan untuk melakukan tes kadar timah terhadap peralatan keramik yang berasal dari China, Hong Kong, dan India.

Selandia Baru: alat musik
Alat musik macam apapun diperbolehkan masuk ke Selandia Baru. Namun, negara ini melarang keras para wisatawan mancanegara meninggalkan alat musik mereka di Selandia Baru. Bahkan, hal ini sudah diinstruksikan kepada pihak hotel di penjuru negari, yang mengecek dengan detail jikalau tamunya meninggalkan alat musik.

China: terong dan cabai
Memang, beberapa negara melarang membawa sayur-sayuran masuk ke negaranya untuk mencegah penyebaran penyakit asing yang tidak diinginkan. Namun cukup aneh, mengingat imigrasi China mengkhususkan pelarangan terhadap dua jenis sayuran ini. Sementara senjata dan amunisi, dapat bebas masuk melewati petugas Imigrasi China.

Singapura: permen karet
Mengonsumsi permen karet sangat dilarang di Singapura, dengan alasan kebersihan. Pemerintah Singapura sangat serius mengenai hal ini, bahkan melarang wisatawan asing membawa masuk permen karet, dan pasti akan disita oleh petugas imigrasi.

Nigeria: kasa nyamuk
Kebanyakan negara memerbolehkan wisatawannya membawa barang-barang apa saja yang dapat mencegah penyakit. Namun, tidak dengan nigeria. Negara ini melarang wisatawan mancanegara membawa kasa nyamuk, yang dapat digunakan untuk melindungi mereka dari serangan nyamuk. Padahal, Nigeria termasuk negara dengan risiko terkena malaria yang cukup tinggi.

Kuba: pemanggang roti dan panci elektrik
Beberapa peralatan rumah tangga sebaiknya ditinggalkan saja kalau Anda berniat mengunjungi Kuba. Negara ini melarang masuknya peralatan rumah tangga, terutama pemanggang roti dan panci elektrik. Selain itu, produk yang terbuat dari daging hewan juga akan disita oleh petugas imigrasi.